DDTK DI MTS NEGERI BENDA KOTA TANGERANG
Kota Tangerang, Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta mengadakan program Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tentang lesson study pada KKM
MTs Negeri Benda Kota Tangerang, Banten. Kegiatan yang dibuka dan
ditutup secara langsung oleh Drs. H. Zaenal Arifin, MM selaku Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang tersebut berlangsung selama
empat hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTs Negeri
Benda H. Upen Supendi, M.Pd menyampaikan bahwa saat ini telah banyak
perubahan dan perkembangan dalam paradigma pendidikan di Indonesia,
termasuk di Madrasah. Implikasinya guru dituntut untuk meningkatkan
kreativitas dan profesionalismenya. Untuk itu, Kepala Madrasah sangat
berterima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Jakarta yang memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk mengikuti kegiatan DDTK tersebut karena sangat berkontribusi positif terhadap profesionalisme tenaga kependidikan di lingkungan KKM MTs Negeri Benda.
DDTK tersebut diikuti
dengan antusias oleh seluruh peserta karena disajikan dengan metode yang
menarik dan variatif oleh dua orang Widyaiswara dari Balai Diklat
Keagamaan Jakarta yang profesional di bidangnya, yaitu Ibu Marina, M.Pd
dan Ibu Umi Rabiah, M.Pd.I. Dua hari pertama, DDTK
tersebut disajikan dalam bentuk teori tentang konsep dasar lesson
study, media pembelajaran dan model-model pembelajaran, kemudian dua
hari terakhir seluruh peserta langsung melakukan praktek di kelas yang
merupakan implementasi dari teori yang sudah disampaikan. Dalam praktek
tersebut seluruh peserta dikelompokan menjadi empat kelompok, setiap
kelompok terdiri dari satu orang guru model yang bertugas mengajar di
kelas dan yang lainnya menjadi observer yang bertugas mengobservasi
seluruh kegiatan pembelajaran tersebut, setelah pembelajaran selesai
tiap kelompok melakukan refleksi dan mendiskusikan hasil observasinya.
PKM Bidang kurikulum
MTs Negeri Benda Ade Zaenudin, MA menyampaikan bahwa dalam rangka
menindaklanjuti kegiatan ini, seluruh peserta menyepakati dibentuknya
empat kelompok rumpun pelajaran yang masing-masing dipimpin seorang
koordinator yaitu: kelompok PAI dikoordinatori oleh TB. Encep Sumantri, S.Ag, kelompok Bahasa dikoordinatori oleh Abdul Matin, S.Ag, kelompok MIPATIK dikoordinatori oleh Tri Iswanto, S.Pd dan kelompok IPS
Plus yang dikoordinatori oleh Yayu Yulistiana, S.Pd. Balai Diklat
Keagamaan Jakarta yang diwakili Ibu Niniek Sulistyana mengamanatkan agar
keempat kelompok tersebut mengagendakan program open lesson sebagai
tindak lanjut dari diklat ini, yaitu para anggota kelompok mengobservasi
pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru model yang juga merupakan
anggota kelompoknya sendiri yang waktunya disesuaikan dengan kelas dan
jam pelajaran guru model tersebut.
Sumber: http://banten.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar