Diberitahukan kepada seluruh siswa/i MA. Manbaul Khair, untuk pembayaran semester genap 2011/2012, ditunggu paling lambat tanggal 2 Juni 2012.
Terima Kasih.
Tertanda,
Panitia Semester Genap
Senin, 14 Mei 2012
Minggu, 13 Mei 2012
Kepribadian Guru
Adalah sangat penting seorang guru memiliki sikap yang dapat
mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang,
kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat
secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan
ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis.
Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan
dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif
akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian
seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat
disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak
didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya
seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru. Kini,
nama baik guru sedang berada pada posisi yang tidak menguntungkan, terperosok
jatuh. Para guru harus mencari jalan keluar atau solusi bagaimana cara
meningkatnya kembali sehingga guru menjadi semakin wibawa, dan terasa sangat
dibutuhkan anak didik dan masyarakat luas. Jangan sebaliknya.
Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki
sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam
seluruh segi kehidupannya. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan
melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan
kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus
mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran
agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja
guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut
akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya
akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
Guru yang demikian niscaya akan selalu memberikan pengarahan
kepada anak didiknya untuk berjiwa baik juga. Hampir sulit ditemukan munculnya
guru yang memiliki keinginan buruk terhadap muridnya. Dalam menggerakkan murid,
guru juga dianggap sebagai partner yang siap melayani, membimbing dan
mengarahkan murid, bukan sebaliknya justru menjerumuskannya. Djamarah dalam
bukunya “ Guru dan Anak didik Dalam Interaksi Edukatif” menggambarkan bahwa:
Guru adalah pahlawan tanpa pamrih, pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan ilmu,
pahlawan kebaikan, pahlawan pendidikan, makhluk serba biasa, atau dengan
julukan yang lain seperti artis, kawan, warga Negara yang baik, pembangun
manusia, pioneer, terpercaya, dan sebagainya”.
Lebih lanjut Djamarah mengisahkan bahwa guru memiliki
atribut yang lengkap dengan kebaikan, ia adalah uswatun hasanah walau tidak
sesempurna Rasul. Betapa hebat profesi guru, dan tidak dapat ditemukan dalam
berbagai profesi lainnya. Karenanya berbagai bentuk pengabdian ini hendaknya
dilanjutkan dengan penuh keikhlasan, dengan motivasi kerja untuk membina jiwa
dan watak anak didik, bukan sekedar untuk mencari uang.
Guru yang professional adalah guru yang siap untuk
memberikan bimbingan nurani dan akhlak yang tinggi kepada muridnya. Karena
pendidikan dana bimbingan yang diberikan bersumber dari ketulusan hati, maka
guru benar-benar siap sebagai spiritual fatner bagi muridnya. Guru yang ideal sangat
meresa gembira bersama dengan muridnya, ia selalu berinteraksi kepada muridnya,
ia merasa happy dapat memberikan obat bagi muridnya yang sedang bersedih hati,
murung, berkelahi, malas belajar. Guru professional akan selalu memikirkan
bagaimana memacu perkembangan pribadi anak didiknya agar tidak mengalami
kendala yang biasa mengganggu.
Kemuliaan hati seorang guru diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari. Guru secara nyata dapat berbagi dengan anak didiknya. Guru tidak
akan merasa lelah dan tidak mungkin mengembangkan sifat iri hati, munafik, suka
menggunjing, menyuap, malas, marah-marah dan berlaku kasar terhadap orang lain,
apalagi terhadap anak didiknya.
Guru sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik dapat
saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam
mengembangkan diri murid dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan
guru bagi orang lain atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi: ”Khoirunnaasi anfa’uhum linnaas”, artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah
yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. (Al Hadits).
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat
keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai
keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural.
Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah
cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu
mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep
masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna
yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat
mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan
terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga
masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang
tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan
ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan
masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya
masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi
mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya
adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai
kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap
realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam
kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai
pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition”
(Azyumardi Azra, 2007).
Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian
atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang
budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme
tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah
mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik
kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan
untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di
masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh
setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan
kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia
merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang
begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki
banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia
yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah
sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini
berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka
ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi
pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta
mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa
Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan
yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)
